ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Disusun oleh :
Widhi Astuti 10210028
Rilo
Jatitimas 11210020
Wulan Indah .
L 11210036
PRODI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SLAMET RIYADI
SURAKARTA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Di era modern seperti sekarang , setiap orang berlomba – lomba untuk
mendapatkan pendidikan yang tinggi agar mencapai profesi yang diinginkan. Profesi
adalah bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
Seorang petugas staf administrasi berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak
demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan
khusus. Karena profesi berkaitan dengan suatu keahlian seseorang, tidak heran
jika banyak orang yang melatih ketrampilan diri agar dapat memenuhi kriteria
profesi tertentu.
Dalam menjalankan suatu profesi , etika mempunyai
peran yang penting untuk mengarahkan seseorang dalam berprilaku. Karakteristik
yang tetapkan dalam suatu profesi melatih diri kita dalam menghadapi dunia
bisnis yang mempunyai hambatan tersendiri. Suatu pekerjaan atau lebih tepatnya
profesi tidak bisa lepas dari etika, karena etika mengatur sedemikian rupa agar
berlaku dengan hati nurani, bertanggung jawab dan penuh dedikasi terhadap
bidang yang lainnya.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengapa
Etika mempunyai peran penting dalam profesi?
2. Bagaimana
karakteristik ysng diperlukan dalam menjalankan suatu profesi?
C.
TUJUAN
PENULISAN
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, tujuan penulisan pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Menjelaskan
peranan etika dalam suatu profesi
2. Menjelaskan
karakteristik yang diperlukan dalam menjalankan suatu profesi?
BAB
II
KAJIAN
TEORI DAN PEMBAHASAN
- DEFINISI ETIKA PROFESI
1.
ETIKA
Istilah etika profesi
terdiri dari dua kata, yaitu etika dan profesi. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, ada 3 pengertian tentang etika, yaitu:
·
Ilmu tentang apa yg baik dan yg buruk, tentng hak dan kewajiban sosial.
·
Kumpulan azas atau nilai yg berkenaan dg akhlak.
·
Nilai mengenai benar dan salah yg dianut masyarakat
Menurut Prof. Dr. Akhmad Amin, etika adalah ilmu yang menjelaskan arti
baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya di lakukan oleh manusia kepada
lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan
mereka dan menunjukan jalan untuk melakukan apa yang harus di perbuat.
2.
PROFESI
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai
dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Istilah tersebut sudah ada dalam
kosa kata inggris sejak abad ke 12 sebagai bagian dalam ibadah agama katolik.
Kemudian istilah profesi mulai berkembang sekitar abad ke 18 bersamaan
dengan munculnya revolusi industri. Revolusi industri yang terjadi di Inggris
ini membutuhkan tenaga manusia yang memerlukan keahlian khusus yang disebut
profesi.
Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan
“apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu
keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang
dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya
pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan
kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya
pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya
dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup
yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan
hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh
kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Menurut
Brandies profesi adalah pekerjaan yang memerlukan beberapa persyaratan khusus :
a. Pekerjaan
berorentasi pada jasa untuk orang lain juga untuk diri sendiri.
b. Keberhasilan sebuah pekerjaan tidak selalu di
ukur dengan uang melainkan dengan seberapa jauh terpenuhinya kebutuhan orang
lain.
Dua pendekatan
untuk mejelaskan pengertian profesi:
1)
Pendekatan berdasarkan definisi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan
yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang
rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan ara yang benar. Ketrampilan dan
keahlian yang tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan
pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas,mencakupsifatmanusia.
2)
Pendekatan berdasarkan ciri
Definisi di atas secara tersirat masyarakat pengetahuan formal menunjukkan
adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga
pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengambangkan dan meneruskan
pengetahuan profesional.
3. ETIKA
PROFESI
Etika profesi berisi norma-norma atau peraturan yang
harus dipatuhi dan dihindari oleh anggota profesi pada waktu melakukan tugasnya
sehingga berlaku suatu” keharusan” dua pihak, yang disebut dengan hak dan
kewajiban. Hak adalah wewenang atau kekuasaan secara etis untuk mengerjakan,
meninggalkan, memilki, mempergunakan, atau menuntut sesuatu. Supaya hak
tersebut dapat terlaksana, harus ada pihak lain yang memenuhi tuntutan hak
tersebut. Keharusan untuk memenuhi hak tersebut disebut dengan kewajiban
(Zubair,1995: 59) .
- RUANG LINGKUP ETIKA PROFESI
1. KRITERIA PROFESI
Menurut Artikel
dalam encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi , yaitu :
1) Suatu
bidang pekerjaan yang teroganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang
dan diperluas.
2) Suatu
teknis intelektual
3) Penerapan
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4) Suatu
periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5) Beberapa
standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6) Kemampuan
untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
(otonomi dalam pekerjaan)
7) Asosiasi
dari anggota profesi yang menjadi suatu
kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya (ada
organisasi)
8) Pengakuan
sebagai profesi
9) Perhatian
yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10) Hubungan
yang erat dengan profesi yang lain.
Menurut Arifin (2006), secara umum
profesi memiliki 3 ciri yaitu :
a.
Sebuah profesi mensyaratkan
pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
b. Pelatihan
tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan.
c.
Tenaga yang terlatih mampu memberikan
jasa yang penting kepada masyarakat.
Dalam code of Professional Ethics (APA,
2003:4), suatu etika profesi menuntut memiliki
prinsip prinsip yang menjadi bagian dari kewajiban moral anggotanya yang
berupa :
1) Respect
for rights and dignity of the person, yaitu prinsip yang selalu menghormati hak
dan martabat manusia .
2) Competence,
yaitu kemampuan atau keahlian yang sesuai dengan bidang kerja yang ditekuni.
3) Responsibility,
yaitu tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas.
4) Integrity,
yaitu tidak terpisah-pisah antara hak dan kewajiban, selalu ada
keseimbangan antara tuntutan hak dan
pelaksanaan kewajiban di setiap tugasnya.
1.
PROFESIONALISME
Profesionalisme
adalah Suatu paham yang menciptakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja
tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian kerja tertentu dalam
masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa
keterpanggilan – serta ikrar (fateri/profilteri) untuk menerima panggilan tersebut
– untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada
sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan
(Wignjosoebroto, 1999). Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib
dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Ciri – ciri profesionalisme , yaitu :
1) Punya
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas bersangkutan dalam
bidang tadi.
2) Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
didalam membaca situasi secara cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil
keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3) Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4) Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
2.
KODE
ETIK PROFESI
Tuntutan
professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik profesi untuk
masing-masing bidang profesi. Kode etik adalah sistem nilai,
norma dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang
benar dan apa yang baik, apa yang tidak benar dan tidak baik serta perbuatan
apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari bagi profesional. Secara
umum tujuan kode etik adalah agar profesional dapat memberikan jasa sebaik –
baiknya kepada pemakai dan mencegah perbuatan yang tidak profesional.
Tujuan dan rumusan kode etik profesi antara lain ,
sebagai berikut :
1) Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi.
2) Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3) Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4) Untuk
meningkatkan mutu profesi.
5) Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi.
6) Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
7) Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8) Menentukan
baku standarnya sendiri.
Secara umum, fungsi kode etik adalah
sebagai berikut :
1) Memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan.
2) Merupakan
sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3) Mencegah
campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Profesi
tidak bisa lepas dari etika, karena etika mengatur sedemikian rupa agar berlaku
dengan hati nurani, bertanggung jawab dan penuh dedikasi terhadap bidang yang
lainnya. Istilah etika profesi
terdiri dari dua kata, yaitu etika dan profesi. Etika profesi berarti norma-norma
dan pasal-pasal yang mengatur suatu bidang profesi dan keterampilan agar tidak
melenceng dan melanggar norma atau pasal tersebut. Profesi mempunyai ciri –
ciri , yaitu Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan
ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi, Pelatihan tersebut meliputi komponen
intelektual yang signifikan, dan Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa
yang penting kepada masyarakat.
Selain
itu, dalam menjalankan profesi, setiap orang harus memiliki sikap sesuai dengan
profesionalisme. Tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan
suatu kode etik profesi untuk masing-masing bidang profesi. Kode
etik adalah sistem nilai, norma dan aturan profesional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar dan apa yang baik, apa yang tidak benar dan
tidak baik serta perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus
dihindari bagi profesional.
B. SARAN
Etika dan
Profesionalisme itu saling berkaitan. Kita tidak dapat mengingkari bahwa segala
bentuk profesi itu sendiri memiliki