Donderdag 11 April 2013

Ruang Lingkup Profesi Secara Umum


ETIKA BISNIS DAN PROFESI


Disusun oleh :
Widhi Astuti               10210028
Rilo Jatitimas              11210020
Wulan Indah . L          11210036

PRODI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SLAMET RIYADI
SURAKARTA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Di era modern seperti sekarang , setiap orang berlomba – lomba untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi agar mencapai profesi yang diinginkan. Profesi adalah bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi  berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus. Karena profesi berkaitan dengan suatu keahlian seseorang, tidak heran jika banyak orang yang melatih ketrampilan diri agar dapat memenuhi kriteria profesi tertentu.
Dalam menjalankan suatu profesi , etika mempunyai peran yang penting untuk mengarahkan seseorang dalam berprilaku. Karakteristik yang tetapkan dalam suatu profesi melatih diri kita dalam menghadapi dunia bisnis yang mempunyai hambatan tersendiri. Suatu pekerjaan atau lebih tepatnya profesi tidak bisa lepas dari etika, karena etika mengatur sedemikian rupa agar berlaku dengan hati nurani, bertanggung jawab dan penuh dedikasi terhadap bidang yang lainnya.

B.     RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Mengapa Etika mempunyai peran penting dalam profesi?
2.      Bagaimana karakteristik ysng diperlukan dalam menjalankan suatu profesi?


C.    TUJUAN PENULISAN

Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Menjelaskan peranan etika dalam suatu profesi
2.      Menjelaskan karakteristik yang diperlukan dalam menjalankan suatu profesi?

BAB II
KAJIAN TEORI DAN PEMBAHASAN

  1. DEFINISI ETIKA PROFESI
1.      ETIKA
Istilah etika profesi terdiri dari dua kata, yaitu etika dan profesi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada 3 pengertian tentang etika, yaitu:
·         Ilmu tentang apa yg baik dan yg buruk, tentng hak dan kewajiban sosial.
·         Kumpulan azas atau nilai yg berkenaan dg akhlak.
·         Nilai mengenai benar dan salah yg dianut masyarakat
Menurut Prof. Dr. Akhmad Amin, etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya di lakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukan jalan untuk melakukan apa yang harus di perbuat.
2.      PROFESI
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Istilah tersebut sudah ada dalam kosa kata inggris sejak abad ke 12 sebagai bagian dalam ibadah agama katolik. Kemudian istilah profesi mulai berkembang  sekitar abad ke 18 bersamaan dengan munculnya revolusi industri. Revolusi industri yang terjadi di Inggris ini membutuhkan tenaga manusia yang memerlukan keahlian khusus yang disebut profesi.
Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Menurut Brandies profesi adalah pekerjaan yang memerlukan beberapa persyaratan khusus :
a.       Pekerjaan berorentasi pada jasa untuk orang lain juga untuk diri sendiri.
b.       Keberhasilan sebuah pekerjaan tidak selalu di ukur dengan uang melainkan dengan seberapa jauh terpenuhinya kebutuhan orang lain.
Dua pendekatan untuk mejelaskan pengertian profesi:
1)      Pendekatan berdasarkan definisi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan ara yang benar. Ketrampilan dan keahlian yang tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas,mencakupsifatmanusia.
2)      Pendekatan berdasarkan ciri
Definisi di atas secara tersirat masyarakat pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengambangkan dan meneruskan pengetahuan profesional.

3.      ETIKA PROFESI

Etika profesi berisi norma-norma atau peraturan yang harus dipatuhi dan dihindari oleh anggota profesi pada waktu melakukan tugasnya sehingga berlaku suatu” keharusan” dua pihak, yang disebut dengan hak dan kewajiban. Hak adalah wewenang atau kekuasaan secara etis untuk mengerjakan, meninggalkan, memilki, mempergunakan, atau menuntut sesuatu. Supaya hak tersebut dapat terlaksana, harus ada pihak lain yang memenuhi tuntutan hak tersebut. Keharusan untuk memenuhi hak tersebut disebut dengan kewajiban (Zubair,1995: 59) .

  1. RUANG LINGKUP ETIKA PROFESI
1.      KRITERIA PROFESI
Menurut Artikel dalam encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi , yaitu :
1)      Suatu bidang pekerjaan yang teroganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2)      Suatu teknis intelektual
3)      Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4)      Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5)      Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6)      Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi  sendiri (otonomi dalam pekerjaan)
7)      Asosiasi dari anggota profesi  yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya (ada organisasi)
8)      Pengakuan sebagai profesi
9)      Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab  dari pekerjaan profesi.
10)  Hubungan yang erat dengan profesi yang lain.
Menurut Arifin (2006), secara umum profesi memiliki 3 ciri yaitu :
a.       Sebuah profesi  mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
b.      Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan.
c.       Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.

Dalam code of Professional Ethics (APA, 2003:4), suatu etika profesi menuntut memiliki  prinsip prinsip yang menjadi bagian dari kewajiban moral anggotanya yang berupa :
1)      Respect for rights and dignity of the person, yaitu prinsip yang selalu menghormati hak dan martabat manusia .
2)      Competence, yaitu kemampuan atau keahlian yang sesuai dengan bidang kerja yang ditekuni.
3)      Responsibility, yaitu tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas.
4)       Integrity, yaitu tidak terpisah-pisah antara hak dan kewajiban, selalu ada keseimbangan  antara tuntutan hak dan pelaksanaan kewajiban di setiap tugasnya.

1.      PROFESIONALISME

Profesionalisme adalah Suatu paham yang menciptakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan – serta ikrar (fateri/profilteri) untuk menerima panggilan tersebut – untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Ciri – ciri profesionalisme , yaitu :
1)      Punya keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas bersangkutan dalam bidang tadi.
2)      Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi secara cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3)      Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4)      Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

2.      KODE ETIK PROFESI

Tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik profesi untuk masing-masing bidang profesi. Kode etik adalah sistem nilai, norma dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan apa yang baik, apa yang tidak benar dan tidak baik serta perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari bagi profesional. Secara umum tujuan kode etik adalah agar profesional dapat memberikan jasa sebaik – baiknya kepada pemakai dan mencegah perbuatan yang tidak profesional.

Tujuan dan rumusan kode etik profesi antara lain , sebagai berikut :
1)      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2)      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3)      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4)      Untuk meningkatkan mutu profesi.
5)      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6)      Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7)      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8)      Menentukan baku standarnya sendiri.

Secara umum, fungsi kode etik adalah sebagai berikut :
1)      Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2)      Merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3)      Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Profesi tidak bisa lepas dari etika, karena etika mengatur sedemikian rupa agar berlaku dengan hati nurani, bertanggung jawab dan penuh dedikasi terhadap bidang yang lainnya. Istilah etika profesi terdiri dari dua kata, yaitu etika dan profesi. Etika profesi berarti norma-norma dan pasal-pasal yang mengatur suatu bidang profesi dan keterampilan agar tidak melenceng dan melanggar norma atau pasal tersebut. Profesi mempunyai ciri – ciri , yaitu Sebuah profesi  mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi, Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan, dan Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
           
Selain itu, dalam menjalankan profesi, setiap orang harus memiliki sikap sesuai dengan profesionalisme. Tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik profesi untuk masing-masing bidang profesi. Kode etik adalah sistem nilai, norma dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan apa yang baik, apa yang tidak benar dan tidak baik serta perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari bagi profesional.

B.     SARAN
Etika dan Profesionalisme itu saling berkaitan. Kita tidak dapat mengingkari bahwa segala bentuk profesi itu sendiri memiliki